PADANG PARIAMAN – Polisi sukses menangkap Indra Septiawan( 26) pelakon pembunuhan serta pemerkosaan anak muda penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari( 18) di Padang Pariaman, Sumbar. Polisi ungkap kronologi pembunuhan tersebut.
Kapolda Sumatera Barat( Sumbar) Irjen Suharyono menarangkan, terdakwa Indra pernah membeli gorengan korban bersama 3 orang rekannya. Dikala membeli gorengan tersebut timbul hasrat terdakwa buat memperkosa korban.
Pada dikala hari peristiwa, korban menjualkan gorengan ke rumah- rumah. Dikala itu terdakwa bersama 3 orang rekannya membeli gorengan korban. Di dikala itu timbul hasrat terdakwa buat memperkosa( korban),” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dikala konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat( 20/ 9/ 2024).
Kapolda menyebut pelakon melaksanakan pemerkosaan di atas bukit yang berjarak 2 km di posisi korban lebih dahulu dilaporkan lenyap. Dikala melaksanakan pemerkosaan itu baginya mulut korban pula ditutup pelakon.
Dikala korban disekap serta diperkosa, mulut korban ditutup oleh terdakwa. Diprediksi korban kehilangan napas dikala mulut ditutup itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, usai memperkosa korban di atas bukit. Terdakwa langsung bawa korban berjarak 300 m dari posisi pemerkosaan itu terjalin. Di situ korban dikubur pelakon dengan kedalaman 1 m.
Sehabis korban ini dilihatnya telah tidak sadarkan diri. Ia bawa korban berjarak 300 m dari atas bukit buat dikuburkan. Kedalaman tanah buat dikuburkan itu sedalam 1 m. Sedangkan penjelasan dini pelakon, ia cuma bernazar memperkosa bukan buat menewaskan korban,” ucapnya.
Tetapi kita pula hendak membenarkan dahulu, apakah korban dikala dikuburkan itu masih hidup ataupun telah wafat dunia. Nanti ditentukan oleh pakar forensik,” sambungnya.
Sedangkan dari penjelasan dini, Indra mengaku melaksanakan pemerkosaan serta pembunuhan seseorang diri. Penjelasan itu baginya masih hendak dibesarkan oleh polisi.
Penjelasan dini terdakwa melaksanakan aksi ini seseorang diri. Tetapi penjelasan ini masih kami dalami,” tegasnya.
Atas perbuatannya, terdakwa baginya hendak dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.