Mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo, menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Saan mengatakan PPN 12% perintah Undang-Undang dan harus dijalankan.
Mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo, menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Saan mengatakan PPN 12% perintah Undang-Undang dan harus dijalankan.