Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melaporkan bahwa sebanyak 5.300 warga asal Kepulauan Riau (Kepri) terlibat dalam jaringan penipuan dan judi online yang beroperasi di Kamboja. Kasus ini mengungkapkan praktik perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja migran ilegal yang semakin marak di kawasan tersebut. BP3MI menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah Kamboja untuk menangani masalah ini.
Penipuan dan Judi Online yang Mengguncang Kepri
Menurut Kepala BP3MI, Budi Hartono, banyak warga Kepri yang terjebak dalam sindikat penipuan dan judi online di luar negeri setelah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menggiurkan. Mereka umumnya direkrut dengan iming-iming gaji tinggi dan pekerjaan yang ringan, namun ternyata justru dipaksa terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti perjudian online, penipuan siber, dan pekerjaan yang melanggar hukum.
“Kami menerima laporan bahwa 5.300 orang dari Kepri, sebagian besar berusia muda, telah dipaksa bekerja di tempat yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Mereka dijebak dengan janji pekerjaan yang menarik di Kamboja, tetapi akhirnya terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan mereka,” ujar Budi dalam konferensi pers pada Rabu (7/2).
Budi menambahkan bahwa banyak dari para korban ini, setelah tiba di Kamboja, dipaksa untuk terlibat dalam kegiatan penipuan dan perjudian online, di mana mereka bekerja tanpa gaji yang layak dan terancam kekerasan fisik serta mental jika menolak.
Meningkatnya Kasus Pekerja Migran Ilegal
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa sebagian besar korban yang terjerat penipuan ini tidak melalui jalur resmi BP3MI atau agen penyalur tenaga kerja yang terdaftar. Mereka lebih memilih menggunakan jalur ilegal atau diperkenalkan melalui jaringan sosial media dan pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan dengan biaya yang sangat murah.
Kondisi ini mencerminkan meningkatnya masalah pekerja migran ilegal di Indonesia, khususnya di Kepri, yang banyak dijadikan titik pemberangkatan untuk bekerja di luar negeri. BP3MI mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih agen atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri.
Upaya Penanggulangan oleh BP3MI dan Pemerintah
Menanggapi hal ini, BP3MI bekerjasama dengan otoritas Kamboja dan Indonesia untuk melakukan penyelamatan dan pemulihan bagi para korban. Beberapa korban telah berhasil dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia, sementara upaya untuk menanggulangi sindikat perdagangan manusia di Kamboja masih terus dilakukan.
“Kami telah berkomunikasi dengan pemerintah Kamboja untuk memastikan agar para korban dapat dipulangkan dengan aman. Selain itu, kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan sindikat ini,” kata Budi.
BP3MI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di Kepri, tentang bahaya perdagangan manusia dan pentingnya menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Mereka menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan selalu memeriksa legalitas dari agen atau perusahaan yang menawarkan kesempatan kerja.
Kepedulian Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah daerah juga menanggapi kasus ini dengan serius. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan BP3MI untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjebak dalam modus penipuan.
“Saya sangat prihatin dengan banyaknya warga Kepri yang terjebak dalam penipuan ini. Ke depan, kami akan memastikan agar informasi yang jelas mengenai prosedur penyaluran tenaga kerja bisa sampai kepada masyarakat,” ujar Ansar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama yang berasal dari daerah dengan potensi pengiriman tenaga kerja yang tinggi, untuk selalu berhati-hati dan memilih jalur yang resmi serta terjamin keamanannya. BP3MI berharap langkah-langkah pencegahan yang lebih tegas dapat membantu mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Pemerintah, BP3MI, serta masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk menjaga para pekerja migran Indonesia agar terhindar dari jaringan penipuan dan kejahatan yang merugikan.