Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan peredaran 33 kilogram sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan di wilayah perbatasan Aceh. Dalam pengungkapan ini, petugas juga menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika antarprovinsi.
Pengungkapan Kasus
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi yang telah dipantau selama beberapa pekan. Petugas berhasil menangkap pelaku saat hendak mengedarkan sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar.
“Kami berhasil mengamankan 33 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional. Ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh,” ujar Heru dalam konferensi pers, Senin (19/2/2024).
Barang bukti tersebut ditemukan dalam kendaraan yang digunakan oleh para tersangka untuk mengedarkan sabu ke luar daerah. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait jaringan yang lebih besar dari sindikat ini.
Modus Operandi dan Peran Tersangka
Dalam pengungkapan ini, BNNP Aceh berhasil mengamankan beberapa tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba tersebut. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyamarkan sabu-sabu dalam kemasan teh hijau asal luar negeri, yang kemudian diselundupkan melalui jalur darat.
“Sabu-sabu ini dikemas dalam bungkus teh hijau dan hendak diedarkan ke luar Aceh. Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas, namun berkat kerja sama tim dan informasi dari masyarakat, kami berhasil menggagalkan peredarannya,” jelas Heru.
Komitmen BNNP Aceh Berantas Narkoba
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat BNNP Aceh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Heru menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur perbatasan yang sering dijadikan pintu masuk narkoba ke Aceh.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu jaringan lainnya dan memastikan Aceh tidak menjadi wilayah transit maupun peredaran narkotika,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Waspada
BNNP Aceh juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Jika melihat atau mengetahui adanya transaksi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Heru.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran narkotika di Aceh serta mencegah dampak buruknya terhadap generasi muda dan masyarakat luas.