Jenazah WNI Korban Kekerasan di Kamboja Akhirnya Dipulangkan

Jenazah WNI bernama Argo Prasetyo (AP) asal Langkat, Sumatera Utara, yang meninggal di Kamboja pada 30 September 2025, akhirnya dipulangkan ke Indonesia. https://www.metrotvnews.com+2Antara News+2


Kronologi Kejadian

  • Menurut keterangan dari KBRI Phnom Penh, AP ditemukan terlantar di pinggir jalan di Provinsi Svay Rieng, sekitar 120 km dari Phnom Penh, dekat perbatasan Kamboja – Vietnam. https://www.metrotvnews.com+2international.sindonews.com+2

  • Saat ditemukan, korban mengalami cedera parah di kepala dan tubuh. Ia sempat dirawat di RS Umum Svay Rieng, namun meninggal di rumah sakit tersebut pada sore hari. https://www.metrotvnews.com+1

  • Karena keterbatasan komunikasi saat itu, AP sempat disangka sebagai warga Vietnam. Baru setelah beredar di media sosial, terungkap bahwa ia adalah warga negara Indonesia. Media Indonesia+1

  • Versi kepolisian Kamboja menyatakan penyebab kematiannya adalah cedera kepala yang berat (severe head injury). Antara News+1


Proses Pemulangan

  • Pada 13 November 2025, jenazah AP diberangkatkan dari Phnom Penh menuju Indonesia. https://www.metrotvnews.com

  • Menurut KBRI, penanganan jenazah bisa berjalan setelah pembiayaan dikumpulkan melalui donatur karena biaya pemulangan cukup besar. Media Indonesia+1

  • Jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada 14 November 2025 dan selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga. Antara News


Tuntutan dan Investigasi

  • KBRI Phnom Penh mendesak aparat hukum Kamboja untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kematian AP, mengingat adanya dugaan penganiayaan. Media Indonesia+1

  • Proses investigasi oleh otoritas Kamboja masih berlanjut, dan KBRI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Antara News+1


Implikasi Lebih Luas

  • Kasus ini menjadi pengingat serius akan risiko yang dihadapi WNI yang bekerja di luar negeri, terutama di negara dengan regulasi perlindungan pekerja yang lemah.

  • KBRI dan pemerintah Indonesia menekankan pentingnya kesadaran terhadap tawaran kerja ilegal di luar negeri yang memiliki potensi bahaya tinggi. https://www.metrotvnews.com

  • Hingga kuartal III 2025, KBRI Phnom Penh mencatat bahwa mereka telah menangani 4.030 kasus WNI di Kamboja, meningkat lebih dari 50% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. https://www.metrotvnews.com


Pesan Diplomatik

  • Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumarto, mengimbau seluruh WNI agar tidak tergiur dengan lowongan kerja di luar negeri yang menawarkan gaji tinggi namun minim regulasi. Media Indonesia+1

  • Pemerintah juga didorong untuk memperkuat jalur perlindungan dan sistem imigrasi agar kasus-kasus serupa bisa dicegah di masa depan.


Kesimpulan: Pemulangan jenazah Argo Prasetyo menutup satu bab duka sekaligus membuka sorotan terhadap perlindungan WNI di luar negeri. Kasus ini menegaskan perlunya penguatan mekanisme diplomasi, investigasi, dan edukasi bagi WNI yang akan bekerja di luar negeri, terutama di negara dengan risiko tinggi.