Malaysia Tolak Permintaan Eks PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah

Pemerintah Malaysia menolak permintaan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk menjalani hukuman sebagai tahanan rumah, menegaskan komitmen terhadap proses hukum yang transparan dan adil.


Pemerintah Malaysia Tolak Permintaan Najib Razak untuk Tahanan Rumah

Pemerintah Malaysia secara resmi menolak permintaan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk menjalani hukuman sebagai tahanan rumah, setelah Najib divonis bersalah dalam kasus korupsi besar terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada Rabu (24/12/2025). (The Star Malaysia)

Latar Belakang Kasus Najib Razak

Najib Razak dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun dan denda besar atas tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait dana 1MDB yang merugikan negara hingga miliaran ringgit. Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia dan menarik perhatian dunia.

Setelah vonis tersebut, Najib mengajukan permintaan untuk menjalani hukuman di bawah tahanan rumah dengan alasan kesehatan dan keamanan pribadi, namun permintaan ini tidak dikabulkan oleh pihak berwenang. (BBC News)

Alasan Penolakan Permintaan

Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa penolakan tersebut didasarkan pada prinsip keadilan dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu, serta untuk menjaga integritas sistem peradilan negara.

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa penahanan rumah hanya diberikan dalam kondisi tertentu dan dengan pengawasan ketat, sedangkan Najib dianggap tidak memenuhi syarat tersebut. Keputusan ini juga sebagai pesan tegas bahwa siapapun, termasuk mantan pemimpin negara, tidak kebal hukum. (Malaysiakini)

Reaksi Publik dan Politik

Keputusan menolak permintaan Najib ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan kelompok antikorupsi yang melihatnya sebagai langkah positif dalam memberantas korupsi dan memperkuat supremasi hukum di Malaysia.

Namun, di sisi lain, beberapa pendukung Najib menyatakan kekecewaan dan menyebut proses hukum yang dijalani mantan PM itu sebagai bentuk tekanan politik. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku. (Reuters)

Kondisi Terbaru Najib Razak

Saat ini, Najib menjalani hukuman di penjara Sungai Buloh dengan pengawasan ketat. Tim medis juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya, dan pihak keluarga mendapat akses terbatas untuk kunjungan sesuai protokol keamanan.

Meskipun permintaan tahanan rumah ditolak, proses hukum yang transparan terus berjalan, dan Najib masih memiliki hak mengajukan banding melalui mekanisme hukum yang tersedia. (The Edge Markets)


Kesimpulan

Malaysia menolak permintaan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk menjalani hukuman sebagai tahanan rumah, menegaskan prinsip penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya serius Malaysia dalam melawan korupsi dan menjaga integritas sistem peradilan.