Di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatera Utara, polisi menetapkan satu tersangka dalam
patah kaki
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.